Muannas Alaidid Soroti Aksi Ulama dan Tokoh Garut yang Tuntut Bahar bin Smith dan HRS Dibebaskan

- 17 Januari 2022, 11:46 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Twitter/@muannas_alaidid

GALAMEDIA - Pengacara yang juga pendiri Indonesian Cyber, Muannas Alaidid menanggapi sekelompok ulama hingga tokoh dari Garut yang menuntut pembebasan Bahar bin Smith dan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut Muannas Alaidid, jika para ulama dan tokoh dari Garut tersebut berniat untuk membela agama, maka yang harus diperangi adalah Bahar bin Smith.

Hal tersebut dikatakan Muannas Alaidid karena Allah SWT jelas melarang umatnya untuk berbohong seperti Bahar bin Smith.

Pendapatnya itu disampaikan Muannas Alaidid melalui akun media sosial Twitter miliknya @muannas_alaidid pada Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Foto-foto di Museum Modern yang Unik? 6 Museum Paling Instagrammable di Jakarta, Check!

“Kalo niatnya bela agama mestinya yang diperangi itu bahar, karena jelas Allah larang kita berbohong,” kata Muannas Alaidid, dikutip Galamedia melalui akun Twitter pribadinya.

Muannas Alaidid mengatakan bahwa Bahar bin Smith ditangkap pihak berwajib karena ceramahnya mengandung kebohongan terkait penyiksaan KM50.

Padahal, sebagaimana diketahui berbohong merupakan tindakan yang dilarang oleh Allah SWT karena berdosa.

“Sebab bahar ditangkap karena ceramahnya bohongin banyak orang soal penyiksaan KM50,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x