Laporkan Gibran dan Kaesang, Rocky Gerung Sebut Ubedilah Badrun Bisa Beli Satu Kebun Pisang, Mengapa?

- 17 Januari 2022, 13:11 WIB
Rocky Gerung sebut Ubedilah Badrun bisa beli kebun pisang.
Rocky Gerung sebut Ubedilah Badrun bisa beli kebun pisang. /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

GALAMEDIA - Dosen UNJ, Ubedilah Badrun disebutkan bisa mendapatkan Rp200 juta karena melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua putra Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalui Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan atas dugaan kasus pencucian uang atau TPPU.

Ubedilah Badrun mengatakan bahwa Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU serta KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Atas tindakannya tersebut, Ubedilah Badrun digadang bisa mendapatkan hadiah sebesar Rp200 juta karena melaporkan kasus tersebut ke KPK.

Baca Juga: Gaya Wulan Guritno Hadiri IBL 2022 Jadi Sorotan, Felicya Angelista: ABG dari Mana?

Pemberian hadiah itu pun tertuang dalam Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 September 2018 lalu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tertuang hadiah yang bisa diberikan kepada pelapor yang melaporkan terkait adanya dugaan pencurian uang rakyat.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung pun mengatakan bahwa Ubedilah bisa membeli satu kebun pisan dengan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x