Kasus Positif Omicron Naik Terus, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 31 Januari 2022

- 17 Januari 2022, 14:37 WIB
Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat. /Pixabay/Alexandra_Koch.
Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat. /Pixabay/Alexandra_Koch. /

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah untuk daerah luar Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM akan diberlakukan mulai tanggal 18 hingga 31 Januari 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebut bahwa kriteria PPKM berdasarkan level asesmen, salah satunya adalah capaian vaksinasi.

Baca Juga: Ubedillah Badrun Berani Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi ke KPK, Rocky Gerung: Dia Akan Menang!

Bagi daerahnya yang belum mencapai vaksin dosis pertama di atas 50 persen, maka level PPKMnya akan dinaikkan satu level.

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," ujar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Airlangga menyebutkan bahwa dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari mendatang, sudah terdapat 238 kabupaten/kota yang turun ke level 1.

Baca Juga: Herry Wirawan Dieksekusi dan Ditembak Tepat di Bagian Jantung? Cek Fakta dan 8 Alasan Jaksa Menuntut Mati

Total tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya 238 kabupaten/kota yang berada di level satu.

Kemudian, terdapat 138 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. Jumlahnya turun dari yang sebelumnya 148.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x