Arteria Desak Kajati Bicara Bahasa Sunda Dipecat, Eks Ajudan BJ Habibie: Jangan Arogan! Ini Sudah Berlebihan

- 18 Januari 2022, 09:24 WIB
TB Hasanuddin (kanan) bersama Kajati Jabar Asep Mulyana (tengah), dan Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi saat bincang santai di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Rabu 4 Agustus 2021.
TB Hasanuddin (kanan) bersama Kajati Jabar Asep Mulyana (tengah), dan Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi saat bincang santai di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Rabu 4 Agustus 2021. /Foto: Tim Media TB Hasanuddin/

GALAMEDIA - Politisi PDIP Arteria Dahlan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda untuk dipecat dari jabatannya.

Desakan itu disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Eks ajudan Presiden BJ Habibie, TB Hasanuddin ikut bicara dan tegas mengingatkan arteria agar tidak arogan.

Seperti diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang bicara Bahasa Sunda saat rapat.

Permintaan itu disampaikannya saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Minta Kajati Bicara Bahasa Sunda Dipecat, Netizen: Jokowi di Forum Internasional Pake Bahasa Indonesia

Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Arteria kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.

Dia bahkan secara lantang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x