Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Terus Naik, Menteri Agama: Tidak Ada Pemberhentian Umrah

- 18 Januari 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi jamaah Umrah.
Ilustrasi jamaah Umrah. /hardiman hardiman/Unsplash.com

GALAMEDIA - Naiknya kasus positif Covid-19 di Indonesia, membuat publik khususnya para calon jemaah umrah terkait pemberangkatannya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak dihentikan.

Menag Yaqut juga mengatakan bahwa proses pemberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag.

Baca Juga: Bilqis Minta Ayu Ting Ting Tidak Pacaran: Masa Emaknya Suruh Kerja Mulu

“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya, dikutip Galamedia dari laman Kemenag.

Menurut Menag, keberangkatan jemaah umrah masih tetap berjalan karena tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah jika sudah mendapatkan visa, kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum.

“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.

“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x