Elektabilitasnya Dinilai Turun Usai Dilaporkan ke KPK, Gibran Rakabuming: Enggak, Tetep Apik

- 18 Januari 2022, 11:28 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. //Antara Foto/Mohammad Ayudha//
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. //Antara Foto/Mohammad Ayudha// /

GALAMEDIA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tak peduli terkait elektabilitasnya yang dinilai turun usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK.

Gibran tampak santai menjawab soal elektabilitas dirinya saat ini.

"Enggak, elektabilitas saya tetep apik (bagus)," ucapnya, Senin, 17 Januari 2022.

Diberitahu jika elektabilitasnya turun, Gibran tenang-tenang saja karena menurutnya warga yang menentukan.

Baca Juga: Isyana Sarasvati dan Nicholas Saputra Kolab, Netizen: Jangan Kul Amat Bang, Yang Kerja Sama Lu itu Agak Barbar

"Loh iya! Dilihat aja nanti sebulan, dua bulan lagi, naik apa turun? 'Kan warga yang menilai. Saya ya tenang-tenang saja," lanjutnya.

Kakak dari Kaesang Pangarep ini menekankan dirinya tidak peduli dengan elektabilitas lantaran dirinya fokus mengurus Solo. Ia bahkan mengatakan  tidak pernah mengejar suara.

"Kenapa ngurus elektabilitas, kayak saya mau ke mana aja. Saya 'kan fokus di Solo, saya enggak ngejar suara atau apa," tuturnya.

Baca Juga: Isyana Sarasvati dan Nicholas Saputra Kolab, Netizen: Jangan Kul Amat Bang, Yang Kerja Sama Lu itu Agak Barbar

Lebih lanjut, Gibran mengatakan elektabilitas menjadi urusan warga.

"Elektabilitasnya naik turun ya warga yang menentukan, seneng atau enggak biar warga yang menentukan," ucapnya.

Ia juga mengungkap belum bisa memastikan rencananya setelah menjabat Wali Kota Solo. Apalagi dirinya belum genap setahun mengurus Solo.

Gibran kembali menekankan keputusannya dipengaruhi kehendak warga.

Baca Juga: Minta Kajati yang Bicara Bahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Tuai KECAMAN Publik: Ini Rasis!

"Lah ke mana? Ya itu 'kan yang menghendaki warga. Saya enggak bisa memutuskan sendiri. Solo dulu, di Solo belum genap setahun," ujarnya.

"Apa ada yang menghendaki? Siapa? Nunggu nanti saja," lanjutnya.

Ditanya soal pelaporannya ke KPK, Gibran menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

"Yang KPK itu biar berproses, kalau salah ya dibuktikan. Tergantung bisa membuktikan atau tidak," tutur Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Terus Naik, Menteri Agama: Tidak Ada Pemberhentian Umrah

Sebelumnya, dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan pencucian uang ke KPK.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x