Arteria Serang Kajati yang Gunakan Bahasa Sunda di Rapat, Megawati Soekarnoputri Harus Berikan Sanksi

- 18 Januari 2022, 14:27 WIB
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan publik setelah meminta Jaksa Agung untuk memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat. /Instagram/@arteriadahlan /

GALAMEDIA - Nama Politisi PDIP Arteria Dahlan jadi sorotan usai menyerang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diminta untuk turun tangan dan memberikan sanksi kepada Arteria. Pasalnya pernyataan Arteria sudah melukai masyarakat Sunda.

Sebelumnya, Arteria meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar memecat Kajati tersebut. Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud.

Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.

Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat, TB Hasanuddin: Berlebihan dan Melukai Masyarakat Sunda!

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.

Pria berkaca mata itu kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Dia bahkan secara lantang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x