Buntut Panjang Omongan Arteria Dahlan Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda Saat Rapat

- 18 Januari 2022, 14:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan //Humas Polda Kalbar///Humas Polda Kalbar/bekasi.pikiran-rakyat.com

GALAMEDIA - Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat berbuntut panjang.

Arteria Dahlan menjadi bulan-bulanan  karena dinilai rasis bahkan menyakiti orang Sunda karena pernyataannya tersebut.

Beberapa pihak kini melontarkan kritik bahkan protes atas sikap Arteria Dahlan, mulai dari politisi sampai komunitas budaya dan budayawan khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Indonesia di Ambang Puncak Gelombang Omicron, Zubairi Djoerban: Episode Selanjutnya Bersiap-siap?

Sebut saja Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda yang menyampaikan pernyataan terbuka atas pernyataan Arteria yang dinilai berlebihan.

"Pernyataan anggota DPR Komisi III arteria Dahlan (Fraksi PDIP) yang meminta Jaksa Agung pengganti Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat kerja, Senin, 7 Januari 2022 sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa sunda," demikian bunyi petikan sikap Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda yang diterima Galamedia Selasa, 18 Januari 2022.

Hal senada disampaikan oleh budayawan Jawa Barat, Budi Dalton merespons ramainya pembicaraan soal sikap Arteria.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya @artgram, Budi Dalton menilai bahwa sikap anak buah Megawati Soekarnoputri itu sudah jelas memperlihatkan rasisme.

Baca Juga: Ghozali Heran Foto Selfie Miliknya Ludes Terjual: Saya Kaget, Kok Ada yang Beli Foto Saya

Dikatakannya bahwa percuma selama ini narasi toleransi terus digembar-gemborkan di tengah masyarakat.

"Hei, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi, lalu persatuan. Wakil rakyatna ge rasis kitu," katanya dikutip Galamedia Selasa, 18 Januari 2022.

"Lagi pula di dalam sebuah rapat tuh, juga banyak yang memakai istilah dalam bahasa Inggris atau bahasa daerah yang lainnya,” ujarnya menjelaskan.

Musisi ini juga mempertanyakan alasan penggunaan bahasa Sunda justru disoal sedangkan bahasa lain tidak.

Baca Juga: Layangan Putus Sukses Tembus 15 Juta Kali Dalam Satu Kali Penayangan, Warganet: Harus Ada Season 2 nya!

"Tapi saat idiom Sunda ini muncul kenapa mesti dikritik? Kalau yang berbahasa lain tidak!” ungkapnya.

Sebelumnya, sesama politisi PDIP TB Hasanuddin juga sempat memberikan tanggapan ihwal ucapan Arteria.

Hasanuddin menilai bahwa pernyataan rekan satu partainya itu bisa melukai khususnya orang Sunda.

"Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai masyarakat Sunda," kata Hasanuddin.

Baca Juga: BCL Pamer Foto Seksi, Warganet: Idaman Para Kaum Adam

Menurut dia, kalau pun akan dilakukan tindakan bagi pejabat yang menggunakan bahasa daerah, maka tidak perlu sampai memecat atau memberhentikannya. Tetapi, cukup dengan diingatkan saja.

Diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot oknum kepala Kejati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat.

"Ada kejati Pak, yang dalam rapat reker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti Pak itu," ucap Arteria Dahlan.

Baca Juga: Budayawan Sunda Sentil Arteria Dahlan: Percuma Rakyat Gembar-gembor Toleransi, Wakil Rakyatna Ge Rasis Kitu

Meski begitu, ia tak menyebut siapa oknum Kejati yang dimaksud dan dimintanya agar dicopot tersebut.

Dia melanjutkan bahwa tidak semestinya Bahasa Sunda digunakan dalam rapat. "Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ucapnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x