Siap-siap, Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi pada 2023!

- 18 Januari 2022, 16:37 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab

GALAMEDIA - Wacana soal pembatasan tenaga honorer bukan isapan jempol belaka, hal tersebut dipastikan langsung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo memastikan bahwa status tenaga honorer akan selesai di tahun 2023 sehingga keberadaannya tak akan ada lagi di pemerintahan.

Tjahjo mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), semua instansi diberi kesempatan untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait tenaga honorer.

Baca Juga: Netizen 'Selidiki' Snack Bergambar Wajah Kaesang: Baunya Mirip KKN, Anak Pak Lurah Asik Kan Punya Privilege?

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023," kata Tjahjo dikutip Galamedia dari Antara.

Dengan aturan tersebut kata Tjahjo, mulai 2023 nanti, status pegawai hanya akan ada dua jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun keduanya termasuk dalam Aparatur Sipil Negara.

Sementara itu kata Tjahjo, terkait kebutuhan pekerjaan seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan dan pekerjaan dasar lainnya disarankan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi Pedangdut Cita Citata Meninggal Dunia, Benarkah?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x