Siap-siap, Tjahjo Kumolo Pastikan 'Kiamat' Honorer Terjadi pada 2023!

- 18 Januari 2022, 16:37 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Dok. Setkab

"Disarankan dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payrol)," jelasnya.

Di sisi lain, Tjahjo Kumolo melanjutkan bahwa pada 2022 ini pemerintah akan mengutamakan rekrutmen tenaga PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan," pungkasnya,***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x