"Disarankan dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payrol)," jelasnya.
Di sisi lain, Tjahjo Kumolo melanjutkan bahwa pada 2022 ini pemerintah akan mengutamakan rekrutmen tenaga PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan," pungkasnya,***