GALAMEDIA - Politisi PDIP Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat.
Namun tak disebutkan Kajati mana yang dimaksud. Permintaan disampaikan Arteria kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Awalnya politisi asal Sumatera Barat itu meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.
"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria.
Baca Juga: Arteria Dahlan Mungkin Lupa, Tanah Sunda Punya Sejarah Bagi Bung Karno dan Marhaenisme
Pria berkaca mata itu kemudian menyinggung ada seorang Kajati yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.
Dia bahkan secara lantang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," tegasnya.
Pria yang beberapa waktu lalu sempat terlibat keributan di bandara ini menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.