"Sehingga jujur, saya sedang belajar bahasa Sunda yang halus. Terkait pernyataan saudara Arteria Dahlan yang meminta Kajati Jabar dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat, maka Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung tidak memenuhi permintaan tersebut," tegas Ono.
Jika benar yang dimaksud Arteria itu Asep N Mulyana, sejauh ini yang bersangkutan memang belum menyampaikan tanggapannya.
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat ditanyai wartawan juga belum bisa menanggapi.
Yang pasti, Asep N Mulyana merupakan Kajati yang turun langsung menjadi JPU saat menuntu Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati.***