Profil Asep N Mulyana Kejati Jabar Diduga Diminta Arteria Dahlan agar Dicopot Gegara Pakai Pakai Bahasa Sunda

- 18 Januari 2022, 22:38 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana. /Tim Purwakarta Talk



GALAMEDIA - Simak profil lengkap Kepala Kejati Jabar diduga orang yang diminta politisi PDIP Arteria Dahlan agar dicopot karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kerja.

Pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang meminta agar seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dicopot gara-gara menggunakan Bahasa Sunda saat rapat kian ramai menuai reaksi publik.

Arteria Dahlan saat rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar oknum Kejati diganti karena menggunakan Bahasa Sunda.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria Dahlan.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," sambungnya.

Baca Juga: Wadaw! Tahanan Lapas Bisa Kuras Uang Ratusan Juta Korban Secara Daring, Polisi: Banyak Kasus-kasus Lain

Sayangnya dalam rapat tersebut ia tak menyebut siapa jaksa yang dimaksud yang disebutnya harus dicopot gara-gara menggunakan Bahasa Sunda ketika rapat.

Namun, kendati sampai saat ini belum ada pernyataan resmi soal siapa Kejati tersebut, jika merujuk pernyataan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, jaksa yang dimaksud adalah Kepala Kejati Jawa Barat (Jabar), Dr. Asep N Mulyana.

Dalam pernyataannya Ono Surono juga meminta agar Jaksa Agung tak memenuhi permintaan Arteria Dahlan untuk mencopot jaksa Asep N Mulyana itu.

"Sehingga kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi," kata Ono Surono Selasa, 18 Januari 2022.

"Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai Bahasa Sunda," sambungnya.

Jika benar jaksa yang dimaksud adalah Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana, berikut sekilas profil Asep N Mulyana dirangkum Galamedia dari berbagai sumber:

Asep N Mulyana ternyata bukan orang sembarangan dalam hal sebagai penegak hukum. Ia sebelumnya diapresiasi karena memimpin JPU dalam penuntutan kasus Herry Wirawan, seorang pengurus pesantren yang mencbuli 13 orang snatri di Bandung.

Di bawah pimpinan Asep, JPU menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati dan kebiri kimia yang mendapat beragam sambutan positif.

Baca Juga: Usai Laporkan Ubedilah Badrun, Immanuel Ebenezer Bela Haris Azhar dan Fatia: Demokrasi dan HAM Harus Ada

Asep N Mulyana merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Mataram tahun 1994.

Ia melanjutkan studi magisternya di Universitas Diponegoro pada 2001 dengan beasiswa. Ia lanjut mendapat gelar Doktor dari Universitas Padjajaran pada 2012 dengan raihan cumelaude.

Ia memulai kiprahnya di Kejaksaan sejak 1996. Kala itu ia menjabat staf Pelatihan Kejaksaan RI selama dua tahun.

Asep termasuk lengkap dalam hal pengalaman di Kejaksaan, ia tercatat menduduki beberapa jabatan struktural baik di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri.

Dia pernah juga pernah menjabat Plt Kepala Kejaksaan Negeri Sumbar pada 2011 dan pada 2012-13 menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat.

Tak sampai di situ, Asep juga menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang pada 2014-2015 sampai Asisten Khusus Jaksa Agung RI pada 2016.

Puncaknya, kini Asep N Mulyana menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 
Itulah sekilas informasi soal Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana diduga sebagai orang yang diminta Arteria Dahlan agar dicopot karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x