Selain Esemka, ia juga menyoal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang juga menuai polemik hingga kini.
"2016 saya mention bhw KA cepat tdk laik dan tdk layak serta jalan tol akan rugi," tegasnya.
Seperti diketahui, kendati kini RUU IKN sudah resmi disahkan oleh pemerintah dan DPR, kritik dan penolakan masih terus mencuat dari kalangan masyarakat.
Beberapa pihak menilai bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan dinilai proyek ugal-ugalan karena kondisinya tidak mendesak terlebih Indonesia masih dalam kondisi pandemi.
Selain itu, pemindahan IKN yang menggunakan APBN juga dinilai tidak tepat di tengah kondisi Indonesia seperti sekarang.
Terkini, penolakan soal pemindahan IKN juga datang dari ekonom Faisal Basri yang bahkan berencana menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya yang menolak pengesahan UU IKN di DPR RI.***