"Jadi enggak boleh itu. Kalau yang dirugikan Dudung, yang melaporkan orang lain. Itu enggak bener," ujarnya.
Kemudian Refly bertanya kemungkinan pelapor merubah dari kasus Ujaran Kebencian menjadi penyebaran berita bohong, Taufiq menilai hal itu merupakan yudisial corruption.
Baca Juga: KNPI Jabar Tuntut Arteria Dahlan Meminta Maaf ke Orang Sunda
Ia pun mengingatkan kasus yang menimpa Cirus Sinaga terkait kasus Gayus Tambunan pada tahun 2012.
"Jadi negara itu pernah lebih baik. Sekarang hukum negara ini hancur," katanya.***