Soal Kasus Habib Bahar, Pakar Hukum Pidana: Harusnya Jaksa Menuntut Bebas dan Hakim Membebaskan

- 19 Januari 2022, 21:33 WIB
Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /youtube.com/refly harun/

"Jadi enggak boleh itu. Kalau yang dirugikan Dudung, yang melaporkan orang lain. Itu enggak bener," ujarnya.

Kemudian Refly bertanya kemungkinan pelapor merubah dari kasus Ujaran Kebencian menjadi penyebaran berita bohong, Taufiq menilai hal itu merupakan yudisial corruption.

Baca Juga: KNPI Jabar Tuntut Arteria Dahlan Meminta Maaf ke Orang Sunda

Ia pun mengingatkan kasus yang menimpa Cirus Sinaga terkait kasus Gayus Tambunan pada tahun 2012.

"Jadi negara itu pernah lebih baik. Sekarang hukum negara ini hancur," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x