9 Daerah Siap Terapkan Tilang Elektronik Tahun Ini, Dimana Saja?

- 25 Januari 2022, 10:03 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. /Tangkapan Layar YouTube Komisi III DPR RI Channel/

GALAMEDIA - Sebanyak 9 daerah siap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik pada tahun 2022.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, 9 daerah yang siap menerapkan tilang elektronik tersebut di antaranya ialah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.

"Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Era Televisi Digital Dimulai April 2022, Kementerian Kominfo Terapkan Analog Switch Off

Sigit pun memastikan perluasan tilang elektronik akan terus dikembangkan dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

"Dengan demikian, tilang secara manual dapat digantikan secara bertahap. Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri," tuturnya.

Sepanjang 2021 Polri sendiri, kata Sigit telah melakukan perluasan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik di bawah 12 Polda.

Baca Juga: Serem! Seorang Warganet Mendapat Undangan Interview Kerja di Menara Saidah

"Hasil dari penilangan elektronik tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar, dimana 49,36 persen atau 76.618 melakukan pembayaran sebesar Rp42,85 miliar. Pembayaran tilang turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x