Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Fahri Hamzah Minta Semua Pihak Beri Kesempatan Jokowi Selesaikan Tugas

- 25 Januari 2022, 10:07 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. /instagram.com/ @fahrihamzah /

GALAMEDIA - Jadwal Pemilu 2024 resmi ditetapkan pada Rapat Komisi II DPR RI, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin, 24 Januari 2022 kemarin.

Berdasarkan rapat tersebut, disepakati Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Berkaitan dengan hal tersebut, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah meminta semua pihak tak lagi membahas skenario-skenario lain terkait pemilu seperti perpanjangan masa jabatan dan lainnya.

Baca Juga: Era Televisi Digital Dimulai April 2022, Kementerian Kominfo Terapkan Analog Switch Off

"Karena jadwal pencoblosan pemilu sudah ditetapkan 14/2/2024. Maka gak usah bahas2 lagi skenario lain," cuit Fahri lewat akun Twitter @FahriHamzah Selasa, 25 Januari 2022.

Dia meminta agar semua pihak memberikan kesempatan kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan tugas.

"Kasi waktu presiden untuk selesaikan tugas," katanya.

Baca Juga: Simpel Tapi Kece, Outfit Liburan Nagita Slavina Jadi Sorotan, Harganya Bikin Istighfar Warganet

Fahri melanjutkan walaupun ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan pemilu maka tetap harus dihormati.

"Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati," jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan sudah saatnya semua pihak tenang dan bertarung secara terhormat.

"Udah sekarang pada tenang2 ya. Siap2 tarung secara terhormat," pungkasnya.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Susi Pudjiastuti: Keji dan Tidak Berperikemanusiaan!

Sebelumnya, terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan tanggal 14 sebagai pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Usulan tadi disambut baik  DPR dan pemerintah meskipun sebelumnya sempat diusulkan  Menkopolhukam Mahfud MD agar pelaksanaannya pada 15 Mei 2024.

"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham kemarin.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x