GALAMEDIA – Usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Bupati Langkat membuat heboh dengan ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya.
Fakta yang mengejutkan soal kepemilikan kerangkeng manusia itu terbongkar usai dirinya diciduk oleh KPK.
Sebagaimana diketahui, penemuan kerangkeng manusia tersebut terdapat di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Diduga, kerangkeng manusia tersebut digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.
Baca Juga: Capek Ditanya Baby Rayyanza Mirip Siapa, Keceriaan Nagita Slavina Langsung Hilang
Kerangkeng manusia tersebut diketahui diisi oleh 40 orang atau bahkan bisa lebih pada tiap selnya.
"Kerangkeng penjara itu digunakan menampung pekerja mereka setelah bekerja. Digunakan kerangan untuk pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya kepada awak media Senin, 24 Januari 2022.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja," terangnya.