PDIP Kompak Sundaan Usai Polemik Arteria Dahlan, Ruhut Sitompul: Nyuhunkeun Dihapunteun

- 25 Januari 2022, 11:28 WIB
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul.
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul. /Tangkap layar YouTube.com/Ruhut P Sitompul./



GALAMEDIA - Belum lama ini, politisi PDI perjuanga, Ruhut Sitompul nampak menanggapi perihal polemik yang ditimbulkan oleh rekan sesama politisinya, Arteria Dahlan.

Seolah mewakili partainya, Ruhut Sitompul langsung menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan aksi yang dilakuan oleh Arteria Dahlan.

Melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitmpul, dirinya bahkan menggunakan bahasa Sunda dalam menyampaikan permintaan maafnya.

"Dengan kerendahan hati nyuhunkeun dihapunten kalepatan nyarios anu ngajantenkeun ngeri hate urang Sunda (dengan kerendahan hati, mohon dimaafkan kesalahan ucapan yang membuat orang Sunda sakit hati)," katanya dilansir Galamedia dari akun Twutter @ruhutsitompul pada Selasa, 25 Januari 2022.

Baca Juga: Peluang Persib Raih Gelar Juara Masih Terbuka, Robert Alberts Bertekad Sapu Bersih 14 Laga Sisa

Dalam unggahan yang sama, Ruhut juga menyebut bahwa sang istri juga merupakan orang Sunda.

Luhut mengaku, istrinya berasal dari Sukabumi, tepatnya di Desa Cisaat.

"Pun bojo oge urang sunda, linggihna di Desa Cisaat Sukabumi (istri saya juga orang sunda, tinggalnya di Desa Cisaat Sukabumi)," ujarnya.

"Aku Ruhut Poltak Sitompul Kader PDI PERJUANGAN NGAHATURKEUN NUHUN PISAN," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi sorotan publik akibat pernyataannya soal bahasa Sunda yang kontroversional.

Baca Juga: Dorce Gamalama Akui Terima Bantuan Dana dari Jokowi-Megawati: Ngasih Rp.150-200 juta

Hal ini bermula dari keinginannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang memakai Bahasa Sunda dalam rapat kerja.

Alih-alih mendapat dukungan, Arteria Dahlan justru 'diserang' oleh masyarakat Sunda.

Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) harus dipecat karena memakai bahasa Sunda saat rapat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x