Usai Vandalisme, Pembuang Sampah Sembarangan Diviralkan Pemkot Bandung

- 25 Januari 2022, 17:15 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung memviralkan pelaku pembuang sampah sembarangan di Gang Sukarukun RW 4 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cicendo.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung memviralkan pelaku pembuang sampah sembarangan di Gang Sukarukun RW 4 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cicendo. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

GALAMEDIA - Setelah aksi vandalisme, kini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung memviralkan pelaku pembuang sampah sembarangan di Gang Sukarukun RW 4 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Cicendo.

Sebuah spanduk dipasang di persimpangan Jalan Pajajaran-Jalan Pasirkaliki.

Dalam spanduk tersebut terdapat tulisan "Jangan Ditiru, Buang Sampah Sembarangan. Perusak Keindahan Kota Bandung".

Di spanduk tersebut pun terdapat foto hasil tangkaoan CCTV, seorang pemotor yang membuang sampah di sebuah gang.

Menurut Sekretaris Diskominfo Kota Bandung Dicky Wisnumulya, pihaknya memviralkan pelaku pelanggar ketertiban umum, keamanan dan kenyamanan dengan memasang spanduk serta menpostingnya di media sosial milik Diskominfo. Hal ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga: TERBONGKAR! Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Digunakan Untuk Rehabilitasi Pecandu Narkoba

"Sekaligus memberikan peringatan bahwa membuang sampah sembarangan tidak baik dan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," ujar Dicky di Jalan Pajajaran, Selasa, 25 Januari 2022.

Dikatakannya, spanduk bagi pelaku pembuang sampah sembarangan dipasang di perempatan Pajajaran-Pasirkaliki.

"Karena kejadiannya di Jalan Pamoyanan, jadi kita pasang di perempatan Jalan Pajajaran dan Pasirkaliki karena termasuk wilayah Kecamatan Cicendo," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x