Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Panggil Ubedilah untuk Melengkapi Data

- 26 Januari 2022, 21:17 WIB
Ubedilah Badrun.
Ubedilah Badrun. /Antara
GALAMEDIA – Ubedilah Badrun berupaya memperjelas laporannya ke KPK dengan membawa bukti tambahan saat klarifikasi pelaporan atas dugaan KKN, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.
 
Dosen Universitas Negeri Jakarta ini melakukan itu saat memenuhi panggilan KPK pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
 
“Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami, Klarifikasi hampir 2 jam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan,” ucap Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
 
 
Walau tak merinci bukti apa saja yang ia bawa, namun Ubedilah Badrun berharap bukti tambahan yang telah ia serahkan semakin memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu. Dia juga meminta KPK bekerja secara transparan dan independen guna membuktikan pelaporan atas dugaan KKN dua putra Presiden Joko Widodo tersebut.
 
”Kami percaya kepada KPK untuk menjalankan amanah negara ini untuk terus menjalankan proses ini dengan cara yang seharusnya, lakukan sesuai UU, dan kami menghormati KPK,” tutup Ubedilah Badrun.
 
Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun percaya diri melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden Jokowi ke KPK. Ia klaim kantongi bukti cukup. Selain itu Dosen UNJ ini, menegaskan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.***
 
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x