GALAMEDIA - Kedua putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru-baru ini.
Sehubungan hal itu, Rabu, 26 Januari 2022, Ubedilah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan hal itu untuk mendalami laporan yang telah dilayangkan dan menguji bukti permulaan yang dimiliki oleh Ubedilah selaku pelapor.
"KPK berkepentingan untuk meminta keterangan kepada pelapor itu sendiri. Nanti baru kita lakukan pendalaman apa yang dilaporkan, pihak yang terkait, bukti-bukti permulaan apa yang dimiliki tentu akan kita uji," kata Firli, Rabu, 26 Januari 2022.
Disebutkan, KPK baru akan mengambil kesimpulan usai meminta keterangan dari pelapor.
Ia pun menjanjikan bakal mengungkapkan perkembangan proses penyelidikan terkait laporan terhadap Gibran dan Kaesang di waktu yang tepat.
"Nanti kita akan beri kesimpulan tentu ini adalah proses dan kami pastikan KPK akan sampaikan kepada publik pada saatnya," tuturnya.
Seperti diketahui, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.