Habib Kribo dan Ferdinand Hutahaean Tenggelamkan Kasus Habib Bahar, Refly Harun: Padahal Kasusnya Belum Jelas

- 26 Januari 2022, 23:06 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

 


GALAMEDIA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kemunculan Habib Kribo dan kasus Ferdinand Hutahaean menenggalamkan kasus yang menimpa Habib Bahar bin Smith (HBS).

Hal itu disampaikannya melalui tayangan video YouTube pada kanal miliknya berjudul "HBS OGAH KASIH KETERANGAN SEBAGAI SAKSI. INI ALASANNYA!", Rabu, 26 Januari 2022.

"Habib Bahar sendiri, menurut saya, sampai saat ini belum jelas apa yang sesungguhnya sudah dilakukannya sehingga dia pantas ditahan," ujarnya.

Ia pun mengingatkan soal pernyataan Dr Muhammad Taufiq, HBS sebenernya tidak bisa diperlakukan seperti itu.

"Bagaimana kasus KM50 berita bohong apa tidak, sementara sidangnya masih berlangsung sampai sekarang. Belum ada keputusan hukum tetap," jelasnya.

Baca Juga: Orang Sunda Tak Bakal Berhenti Berjuang Arteria Dahlan Dipecat

"Kalau kasus ujaran kebencian, balik lagi siapa yang dikenakan, kelompok mana yang dikenakan? Kalau itu Jenderal Dudung, itu urusannya pencemaran nama baik sehingga silahkan mengadu sendiri," katanya lagi.

"Kalau SARA, pertanyaannya apakah Jenderal Dudung bagian dari SARA tersebut, apakah TNI golongan?" katanya.

Baca Juga: Paskhas Berubah Nama Jadi Kopasgat, Panglima TNI Ungkap Beberapa Perubahan

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x