KPK Hapus Istilah OTT untuk Jerat Maling Uang Rakyat, Febri Diansyah Langsung Bereaksi

- 27 Januari 2022, 13:03 WIB
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam menjerat para maling uang rakyat alias koruptor.

KPK memutuskan mengganti istilah OTT dengan 'tangkap tangan'. Hal tersebut diungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.

Firli menyebut istilah OTT tak ada dalam konsep hukum di Indonesia, yang ada adalah tangkap tangan.

Baca Juga: Beredar Kabar Kopi Sembuhkan Omicron, Ini Fakta Sebenarnya

"Perkenankan kami untuk menyampaikan bahwa kami tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan, tapi tangkap tangan," ujar Firli.

Dia beralasan bahwa dalam konsep hukum yang dikenal hanyalah tertangkap tangan.

Selain itu, sebelum KPK menangkap tangan seorang koruptor, lembaga antirasuah itu akan melakukan sejumlah pendekatan.

"Sebelum seseorang kita lakukan tangkap tangan tentu kita sudah melakukan tiga pendekatan sebelumnya," jelas Firli.

Baca Juga: Biodata Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda yang Menerima Uang Suap Pejabat Pajak Senilai Rp 647 Juta

Keputusan mengganti istilah OTT itu menuai sorotan dari pegiat antikorupsi, salah satunya Febri Diansyah yang juga eks Juru Bicara KPK.

Febri menilai penggunaan istilah OTT selama ini sangat menakutkan bagi koruptor. Ia pun mempertanyakan soal niat KPK yang hendak mengganti OTT dengan istilah lain.

"OTT memang sangat menakutkan dan jadi mimpi buruk koruptor. Apa ada hubungannya dengan keinginan menghapus istilah OTT dari ingatan publik?" cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: PA 212 Klaim Posisi HRS Lebih dari Presiden Manapun, Termasuk Presiden Indonesia!

Dia menyarankan agar KPK bekerja sebaik-baiknya ketimbang mengurusi istilah OTT yang disebutnya hanya gimmick.

"Ayolah, kerja sebaik2nya.. Buktikan dg kinerja. Ngapain ribut soal istilah dan gimmick," pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x