GALAMEDIA - Kasus dari pengeroyokan yang terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur, telah menewaskan seorang lansia.
Diketahui korban merupakan sosok lansia berumur 88 tahun dengan inisial WH, yang dituduh sejumlah orang sebagai maling mobil.
Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut dan telah mendapatkan empat tersangka dari total 14 orang yang diciduk dalam pengeroyokan tersebut.
Kuasa hukum keluarga WH, Freddy Y Patty menyatakan bahwa korban keluar rumah pada Sabtu, 22 Januari 2022 tanpa sepengetahuan keluarga dengan membawa mobil.
Hal tersebut membuat binggung keluarga karena korban tidak kunjung pulang.
Hingga akhirya keluarga korban baru mengetahui keberadaan WH dari Polres Metro Jakarta Timur.
Keluarga korban syok setelah mendengar bahwa WH telah meninggal dunia akibat pengeroyokan.
Anak korban yakni Bryna, buka suara mengenai peristiwa terkait kematian ayahnya (WH).
Bryna mengaku tidak terima ayahnya meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Selain itu juga Bryna dan keluarga meminta keadilan dari kasus ini.
“Intinya saya dari keluarga itu tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kaya gini, kita minta keadilan,” ungkap Bryna.
Menurut hasil dari penyelidikan polisi salah satu dari empat tersangka berinisial R, akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.***