Korupsi Dana BOS Madrasah Rp 8 Miliar di Kemenag Jabar, Bakal Ada Tersangka Baru?

- 27 Januari 2022, 14:35 WIB
Kejati Jabar saat menahan oknum pegawai Kemenag Jabar di kasus dugaan korupsi Dana BOS Madrasah./Penkum Kejati Jabar
Kejati Jabar saat menahan oknum pegawai Kemenag Jabar di kasus dugaan korupsi Dana BOS Madrasah./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Kasus korupsi dana BOS madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat terus diusit oleh Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Sampai saat ini penyidikan terus digeber. Apakah akan ada tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan uang negara Rp 8 miliar itu?

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil menyampaikan pernyataannya. Menurut dia, saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

"Posisinya sekarang masih pemberkasan," kata Dodi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sudah Jadi Tersangka? Polri Pastikan Kirim SPDP ke Kejagung, Besok Pemeriksaan Edy di Bareskrim

Selain pemberkasan, penyidikan kasus itu juga berlangsung dengan memeriksa lagi saksi-saksi. Penyidik juga masih menghitung kerugian negara.

Sejauh ini, kata Dodi, hitungan sementara kerugian atas kasus tersebut mencapai Rp 8 miliar. "Perhitungan kerugian negara masih dilakukan," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejati Jabar sudah menetapkan seorang tersangka berinisial AK.

Dodi tak menampik jika dalam kasus ini tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x