GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memanggil dosesn UNJ, Ubedilah Badrun pada Rabu, 26 Januari 2022.
Panggilan tersebut berkaitan dengan laporan yang dibuat Ubedilah terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di bisnis milik putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Simak Harta Kekayaan Soeharto yang Meninggal Dunia Hari Ini 14 Tahun Lalu, Hartanya Bikin Kaget!
Namun, Ali tidak membeberkan secara rinci mengenai materi pembicaraan antara tim pengaduan masyarakat KPK dengan Ubedilah.
"Kita tunggu perkembangan seperti apa dari verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh tim pengaduan masyarakat karena itu prosedur yang harus dilakukan," ujar Ali dilansir Antara.
Kedatangan Ubedilah ke KPK bukan dengan tangan kosong. Selama dua jam dimintai klarifikasi, Ubedilah mengaku sudah membawa dokumen lengkap terkait laporannya tersebut.
"Klarifikasi hampir 2 jam ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah.