Tarif Parkir di Kota Cimahi Naik, PAD Ditarget Tembus Rp 850 Juta

- 27 Januari 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan.
Ilustrasi parkir kendaraan. //Pixabay/peggy_marco/

GALAMEDIA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun ini sebesar Rp 850 juta.

Jumlah target tersebut lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 650 juta.

"Tahun ini target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 850 juta. Lebih besar dari target tahun lalu Rp 650 juta, dengan realisasinya sekitar Rp 700 juta," ujar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, M. Nur Effendi di Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Aurel Akhirnya Jadi Ibu! Detik-detik Sang Istri Melahirkan Anak Bikin Atta Halilintar Deg-degan

Menurut Effendi, naiknya target PAD retribusi parkir ini karena tarif parkir di Kota Cimahi yang mengalami kenaikan sejak tahun lalu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum, yang merupakan revisi Perda Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum.

Sesuai Perda Nomor 27 Tahun 2020, tarif parkir untuk kendaraan bermotor truk/bus besar Rp 5.000, kendaraan bermotor truk/bus sedang Rp 4.000, kendaraan bermotor angkutan barang jenis box dan ouck up Rp 3.000, kendaraan bermotir roda empat/roda tiga/sedan dan sejenianya Rp 3.000, sepeda motor Rp 2.000.

Dijelaskan Effendi, penerimaan retribusi parkir tersebut didapat dari sekitar 18 titik parkir tepi jalan umum, yang dikelola 90 juru parkir legal. Jumlah titik parkir tersebut mengalami pengurangan dibanding sebelumnya, yakni 89 titik parkir tepi jalan umum yang dikelola 120 juru parkir legal

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat, Satgas Minta Pemda Tingkatkan Pengawasan Prokes dan Terus Upayakan Vaksinasi

"Iya jumlah titik parkirnya berkurang, sesuai hasil kajian karena lokasi tidak layak. Seperti depan Dustira kena underpass, alun-alun timur menjadi satu lajur," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x