GALAMEDIA – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi terungkapnya praktik kotor buzzer bayaran yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu.
Praktik buzzer Ahok tersebut diungkap oleh media berpengaruh di Inggris, The Guardian.
Dalam pemberitaan, soal buzzer bayaran Ahok ini diceritakan oleh seorang pria bernama Alex.
Alex mengatakan bahwa dia merupakan bagian dari buzzer yang dibayar Ahok pada Pilkada 2017 lalu.
Menurut keterangannya, buzzer Ahok ditempatkan di sebuah rumah mewah si Menteng yang sudah disiapkan puluhan handphone dan laptop.
Baca Juga: Jka Pilgub Jabar jadi 2022, IPRC : Ridwan Kamil Posisi Pertama, Dedi Mulyadi kedua
Hal tersebut bertujuan untuk menyerang lawan Ahok dan menaikkan pamornya agar moncer di mata publik.
Diketahui, buzzer-buzzer itu dibayar sekitar USD 280 atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan.
Refly pun mengaku tidak heran dengan terungkapnya buzzer bayaran Ahok itu.
Baca Juga: Bupati Garut: Vaksinasi 6-11 Tahun Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Jadi Garut ke-209