Edy Mulyadi Gercep Ditahan, Arteria Dahlan Bebas, Netizen: Jangankan Ditahan, Diperiksa Saja Tidak

- 1 Februari 2022, 16:10 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan.
Politisi PDIP Arteria Dahlan. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab./

 

GALAMEDIA - Penahanan Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian berbasis SARA, membuat publik bertanya-tanya terkait kasus serupa yang dilakukan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Ucapan Édy Mulyadi 'tempat jin buang anak' membuat warga Kalimantan merasa terhina hingga melaporkannya ke polisi. Dalam waktu singat, kini yang bersangkutan telah mendekam di kantor polisi.

Sementara Arteria Dahlan, meski telah dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang dinilai menyakiti Orang Sunda, kasusnya hingga belum ada kejelasan.

Hal itu pun membuat tagar #ArteriaKebalHukum menjadi trending topic di media sosial Twitter, Selasa, 1 Februari 2022.

Banyak netizen me-mention Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada akun @ListyoSigitP mempertanyakan keadilan dan presisi yang dilakukan Polri.

Baca Juga: Indonesia Sudah Masuki Gelombang Ketiga Covid-19, IDI: Jangan Panik!

"Warga jawa barat (sunda) yg demo menuntut arteria dahlan diproses hukum TIDAK ADA EFEKNYA, alias TIDAK ADA GUNANYA karena #ArteriaKebalHukum," cuit @behmi_dh_b.

"Semestinya kedudukan Warga Negara sama di depan hukum, jika tidak... akan merusak kredibilitas @jokowi dan rusaknya wibawa hukum pada masyarakat. @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @mohmahfudmd #ArteriaKebalHukum," ujar @sukri_mohamadd.

"Keadilan hanya milik penguasa.....Dimana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia..rasa persatuan Indonesia udah dirusak oleh pergerakan gaya baru PKI..#ArteriaKebalHukum #PDIPHancurkanNKRI," kata @afrizalsamsir.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x