GALAMEDIA - Politisi PDIP, Ruhut Sitompul turut menanggapi ditahannya Edy Mulyadi oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Edy Mulyadi ditahan Bareskrim Polri lantaran sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian pada masyarakat Kalimantan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam.
Ia pun menyebut bahwa Edy Mulyadi akan ditahan selama 20 hari ke depan, sebagai antisipasi agar tersangka ujaran kebencian itu tak melarikan diri.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Ahmad Ramadhan dilansir Antara.
Terkait hal itu, Ruhut Sitompul pun meminta Polri untuk tidak berhenti pada kasus Edy Mulyadi saja, sebab masih ada satu orang lainnya yang harus ditangkap.
Ruhut Sitompul kemudian menyebut nama Nicho Silalahi sebagai orang yang harus ditangkap, dikarenakan ia menganggap aktivis tersebut juga turut menghina warga Kalimantan khususnya kaum perempuan.
Menurutnya, Nicho Silalahi sudah merendahkan warga Kalimantan yang sangat patuh terhadap hukum adat Dayak.