Hilal Tidak Terlihat Karena Mendung dan Hujan, Bulan Rajab 1443 H Jatuh Pada Kamis 3 Februari 2022

- 2 Februari 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi penentuan hilal bulan Rajab.
Ilustrasi penentuan hilal bulan Rajab. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc

 

GALAMEDIA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan awal Rajab 1443 H jatuh pada hari Kamis, 3 Februari 2022.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan tim rukyat yang tidak bisa melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa, 1 Februari 2022 kemarin.

Dikabarkan bahwa dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.

PBNU mengungkapkan bahwa delapan provinsi tersebut terhalang oleh mendung dan hujan, sehingga tidak dapat melihat hilal.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Memasuki Indonesia, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang sampai 7 Februari 2022

"Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, dikutip Galamedia dari laman NU.

Menurut Kiai Zulfa, keputusan tersebut diambil sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah), ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.

Sementara, PBNU pun mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x