Penasihat Hukum Munarman Bantah Kliennya Dituntut Hukuman Mati

- 2 Februari 2022, 17:49 WIB
Sidang Munarman dijaga ketat aparat kepolisian.
Sidang Munarman dijaga ketat aparat kepolisian. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Di tengah keunggulan telak mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman di persidangan, muncul isu hoax bahwa tokoh pejuang HAM itu dituntut hukuman mati. Padahal agenda sidang tuntutan masih lama.

Penasihat hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz Yanuar selaku Tim Advokasi Munarman.

Tim Advokasi juga meminta kepada media yang memuat pemberitaan hoax tersebut untuk segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada H. Munarman, SH, Tim Advokasi Munarman dan segenap para pembaca, pendengar, dan atau pemirsa selambat-lambatnya pada 3 x 24 Jam sejak press release ini dikeluarkan, Senin, 7 Januari 2022. 

Jika  tidak melakukan klarifikasi maka Tim Advokasi akan mengadukan hal tersebut kepada Dewan Pers dan menempuh upaya hukum lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya beredar sejumlah berita soal tuntutan hukuman mati kepada terdakwa Munarman.

Pemberitaan tersebut mengutip situs berita dari Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Galamedia meminta maaf kepada berbagai pihak yang merasa dirugikan atas kesalahan tersebut.

Tidak ada tendensi pada pihak manapun, pemberitaan tersebut murni dalam upaya mengikuti perkembangan kasus tersebut.***

 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x