37 Karya Budaya Ditetapkan Jadi WBTb Jawa Barat 2022

- 2 Februari 2022, 19:19 WIB
Ketua tim penilai wbtb Jabar Boeky Wibawa menyerahkan dokumen 37 karya budaya yang ditetalkan jadi wbtb 2022 pada Plt Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar di Kantor Disparbud Jabar
Ketua tim penilai wbtb Jabar Boeky Wibawa menyerahkan dokumen 37 karya budaya yang ditetalkan jadi wbtb 2022 pada Plt Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan Jabar, Benny Bachtiar di Kantor Disparbud Jabar /Kiki Kurnia/Galamedia/
GALAMEDIA - Sebanyak 37 karya budaya dari kabupaten/kota ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) Jawa Barat 2022.
 
Selain itu 20 karya budaya lainnya masuk kategori pencatatan, dan 10 karya budaya lainnya masuk kategori ditangguhkan.
 
Penetapan dilakukan oleh Tim Penilai WBTb Jabar yang diketuai Boeky Wibawa dihadapan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Drs. Benny Bachtiar, Kepala Bidang Kebudayaan Febyani dan perwakan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan melalui zoom meeting, Rabu  3 Februari 2022.
 
 
Menurut Benny Bachtiar, penetapan WBTb ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi karya budaya yang ada di kabupaten kota.
 
Dikatakannya, busaya menjadi kekuatan besar dalam pengembangan kepariwisataan Jawa Barat.
 
"Apalagi pariwisata dijadikan lokomotif perekonomian Jabar," katanya.
 
Oleh karena itu lanjut dia, karya budaya yang sudah ditetapkan jadi WBTb selain harus dilindungi juga harus dikembangkan dan dimanfaatkan. Hal itu sesuai dengan Undang Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
 
 
"Hingga saat ini sudah ada 101 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb atau terkurasi, sehingga ke depan tidak ada daerah lain atau negara lain yang mengklaim karya budaya asal Jabar ini," terangnya.
 
Benny pun menyebutkan, dengan terkurasinya karya budaya ini bisa mendongkrak para pelaku kebudayaan dan kesenian untuk terus kreatif dan berdaya. Sehingga karya budaya ini menjadi daya tarik wisatawan nusantara maupun manca negara.
 
"Ini yang kita harapkan bahwa budaya menjadi pendongkrak dan daya tarik wisatawan ke Jabar," katanya.
 
 
Sementara itu, Boeky Wibawa menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan setelah dilakukan pencatatan jangan sampai disini.
 
"Harus ada follow up kedepan yakni bentuk kreativitas mulai dari pembinaan, perlindungan, pengembangan hingga pemanfaatan," katanya.
 
"Tapi yang paling fundamental adalah data. Jika ada pihak lain yang mengklaim, kita sudah siap adu data," tambahnya.
 
 
Oleh karena itu, lanjut Boeky, kita membangun kesadaran bersama membangun data dan dokumen sangat penting.
 
"Dulu pendataan dan pendokumentasian sangat terpencar-pencar. Sekarang sudah masuk era digital menjadi peluang pendeklarasian ulang, bahwa karya budaya yang telah ditetapkan jadi WBTb baik tingkat jabar maupun nasional adalah milik rakyat Jabar," paparnya.
 
Berikut 37 karya budaya yang ditetapkan jadi WBTb Jawa Barat :
 
 
Adzan Pitu (Kota Cirebon), Bangreng Sumedang (Sumedang), Batik Garutan (Garut), Batik Sukapura (Tasikmalaya), Bebentengan (Jawa Barat), Bedog Cikeruh (Sukabumi), Berokan Dermayu (Indramayu), Bubur Suro (Kota Cirebon), Calung Renteng Jabar (Priamgan).
 
Selanjutnya, Celempung Jabar (Jabar), Cigawiran (Garut), Cikeruhan (Sumedang), Degung (Jabar), Dodol Ketan Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi), Doger (Subang), Empal Gentong (Kota Cirebon), Galendo (Ciamis), Genjring Ronyok Tepak Lima (Ciamis), Goong Renteng (Jabar), Grebeg Syawal Cirebon (Kota Cirebon), Kacapi Suling (Jabar/Priangan).
 
Kemudian, Hajat laut Pangansaran, Jamasan Cirebon (Kota Cirebon, Kendang Sunda (Jabar), Ketuk Tilu (Jabar/Priangan), Kiliningan (Jabar), Longser (Jabar/Priangan), Merlawu situs kabuyutan Gandoang (Ciamis), Moci (Kota Ciamis), Ngunjal Kasepuhan Banten Kidul (Sukabumi).
 
 
Pembacaan Babad Cirebkn (Kota Cirebon), Ronggeng Amen (Ciamis), Sawen Kampung Bancuey (Subang), Surak Ibra (Garut), Tari Bedaya Rimbe (Kota Cirebon), Upacara Pamitan (KBB) dan Upacara Serepan Patalekan  (KBB).***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x