Gak Perlu ke Rumah Sakit, Segera Lakukan Ini Jika Kamu Positif Omicron

- 2 Februari 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay.com
Ilustrasi varian Omicron. /Pixabay.com /


GALAMEDIA - Saat ini kasus Covid-19 varian Omicron sedang mengganas di Indonesia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan puncak Omicron di Indonesia akan terjadi pada Februari 2022.

Menyebarnya kasus Omicron di Indonesia ditandai dengan meningkatnya kasus harian positif Covid-19.

Pada Rabu 2 Februari 2022 tercatat terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 17.895 orang.

Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat tetap tenang dengan tingginya penyebaran Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Sastrawan Politik Desak Polisi Tangkap Puan dan Arteria: Jangan Hukum Tajam ke Aktivis Saja

Bahkan Budi juga mengimbau, jika ada masyarakat yang positif Omicron segera melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Sehingga tidak usah khawatir kalau misalnya terkena tanpa gejala seperti ada batuk, pilek sedikit, demam sedikit tapi saturasinya masih diatas 94-95 persen dirawat saja di rumah," kata Budi Gunadi Sadikin dilansir Galamedia dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Munarman Dituntut Hukuman Mati, Netizen Kaitan dengan Kasus KM50: Harus Dibungkam Selamanya

Lebih lanjut, dia tidak menyarankan pasien Covid-19 Omicron untuk dirawat di Rumah Sakit. Sebab rata-rata pasien Omicron hanya butuh waktu isolasi dan tak perlu penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x