Menteri Perdagangan Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Harus Sesuai dengan HET

- 3 Februari 2022, 12:50 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho./

GALAMEDIA - Usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET), Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng.

Ia memantau harga minyak goreng di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, dan melihat apakah harga minyak goreng di pasar tersebut sudah sesuai dengan HET.

"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag kepada media di Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022 dikutip Galamedia dari Antara.

Baca Juga: Hadir di baby Shower Aurel, Style Lesti Kejora Bikin Salah Fokus: Wah, kakaknya Abang L?

Namun, saat ini harga minyak goreng curah kebanyakan masih berada di harga Rp 14.000 per liter lantaran minyak goreng yang dibeli dengan harga tinggi masih tersisa.

Saat ini pun pedagang sedang dalam proses mencampur minyak goreng sebelumnya yang dibeli dengan harga tinggi dan minyak goreng yang harganya sudah turun.

Meski begitu, Mendag akan memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari kedepan harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Ini semua adalah usaha kita, kerja sama kita, yang saya bilang berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari pemilik CPO, pemilik pabrik minyak goreng, sampai distribusinya semua berkontribusi," kata Lutfi.

Baca Juga: Habib Kribo Sindir Haikal Hassan, Sebut-sebut Kata Munafik: Jangan Kasih Panggung Orang Seperti Ini

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x