Bahkan mereka juga mengajak Gedung Putih dan Pentagon untuk turut bergabung.
Deni Ranggajaya selaku Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Garut mengapresiasi upaya pihak kepolisian meringkus ketiga pria tersebut.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Cimahi, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto menyatakan bahwa ketiganya memang mengaku sebagai Jenderal NII.
"Jadi benar ada tiga orang yang kita amankan, mengaku sebagai Jenderal NII di wilayah Indonesia ini," kata Wirdhanto.
Pihak kepolisian telah menjalani proses penyelidikan mengenai kasus makar tersebut sejak Oktober 2021.
"Pengungkapan ini sudah sejak bulan Oktober 2021 lalu, baru kami ekspos karena baru p21 ke Kejaksaan, sehingga kami buka ke publik," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, hanya tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini baru tiga orang ini, kami terus mendalami terkait adanya gerakan dari orang yang menyatakan dirinya anggota NII," kata Wirdhanto.
Atas dugaan makar dan penodaan lambing negara, tersangka JK, UJ, dan S terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.