Bandung Raya PPKM Level 3, Pemkot Bandung Siap Bubarkan Kerumunan Warga

- 8 Februari 2022, 07:33 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. / /Dok Pemkot Bandung

GALAMEDIA - Pemerintah memutuskan wilayah aglomerasi Bandung Raya masuk PPKM Level 3.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penetapan Bandung Raya masuk PPKM Level 3 rendahnya tracing di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Bandung pun langsung merespon keputusan PPKM Level 3 yang kembali diberlakukan.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan pihaknya akan mengambil langkah cepat menyikapi keputusan PPKM Level 3 di Kota Bandung salah satunya ialah membubarkan kerumunan warga.

Baca Juga: Azis Yanuar Menyatakan Berita Soal Tuntutan Hukuman Mati Terhadap Murnarman Adalah Hoaks

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” kata Yana di Balaikota, Senin 7 Februari 2022.

Yana menjelaskan, penanganan Covid-19 kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya yang pernah dilakukan Pemkot Bandung.

Ia menginstruksikan agar jajarannya menyiapkan langkah strategis seperti menyiapkan teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan.

Bila mana nantinya terjadi peningkatan kasus lebih banyak di suatu wilayah di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x