GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya akan ditetapkan di masing-masing kecamatan.
Hal itu seiring pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah tersebut.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen berdasarkan kecamatan sudah tergabung dalam aturan PPKM level 3.
"Jadi evaluasi PTM nanti diarahkan per-kecamatan. Contoh Bogor yang ke arah Banten kasusnya sedikit, Bogor ke Jakarta tinggi. Maka PTM Bogor ke arah Jakarta tentulah tidak sama dengan kebijakan PTM Bogor yang ke arah Banten," ujar Ridwan Kamil, Selasa, 8 Februari 2022.
Penerapan PPKM level 3 di dua wilayah aglomerasi di Jabar merupakan langkah yang tepat. Sehingga, aturan PTM 100 persen juga harus mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan bersama pemerintah pusat itu.
"Jadi saya sampaikan, PPKM level tiga ada iya, bahwa penerapannya akan diskalakan secara mikro, artinya akan disesuaikan di setiap kecamatan," kata dia.
Ia mengatakan, kasus PTM 100 persen yang banyak ditemukan peserta didik dan tenaga pendidik terinfeksi COVID-19 ada di Kota Depok.
Menurutnya, kasus corona di kota tersebut juga cukup tinggi.