Tegur Kapolda Jateng dan Ganjar Pranowo Soal Kasus Wadas, Alissa Wahid: Benar-benar Rakyat Dianggap Kecil

- 8 Februari 2022, 21:12 WIB
Alissa Wahid dalam sebuah acara. /Dok. Gusdurian/
Alissa Wahid dalam sebuah acara. /Dok. Gusdurian/ /

"Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses 'nembung' harus sampai di titik temu yang setara," sambungnya.

"Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya," lanjutnya lagi.

"Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan?," tanya dia.

"Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja," paparnya.

"Sampai kapan terus berulang?," pungkasnya.

Baca Juga: Heboh Ramalan Presiden 2024 Berinisial G, Nama Ghozali Everyday Mengemuka: Buat Bayar Utang Negara

Polda Jateng buka suara terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi. Polda Jateng menyatakan pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan tim BPN.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa, 8 Februari 2022.

Iqbal menyebut ada ratusan personel yang disiagakan di lokasi. Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.

"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x