RI Tak Bisa Bayar Tagihan Utang, Adhie Massardi: Masih Adakah Uang Rakyat yang Belum Dipakai Pemerintah?

- 14 Februari 2022, 12:30 WIB
RI Tak Bisa Bayar Tagihan Utang, Adhie Massardi: Masih Adakah Uang Rakyat yang Belum Dipakai Pemerintah?/Adhie M Massardi
RI Tak Bisa Bayar Tagihan Utang, Adhie Massardi: Masih Adakah Uang Rakyat yang Belum Dipakai Pemerintah?/Adhie M Massardi / Tangkapan Layar Youtube.com/Bravos Radio Indonesia

GALAMEDIA – Ada klaim tagihan penanganan Covid-19 yang tak bisa dibayarkan pemerintah kepada sejumlah rumah sakit.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pada tahun 2020 lalu ada tagihan sebesar Rp 5,49 triliun yang tak bisa dibayarkan. Selanjutnya, tahun 2021 ada Rp 2,42 triliun.

Kemenkes mengungkap sejumlah alasan mengapa pemerintah tidak bisa membayar tagihan besar itu.

Mulai dari dispute atau ketidaksesuaian antara RS dan BPJS Kesehatan, hingga RS yang telat melaporkan klaim alias sudah kedaluwarsa.

"Kami dibantu BPJS untuk memverifikasi, sebelum dilakukan pembayaran," ujar Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah dalam konferensi pers, Minggu, 13 Februari 2022.

Baca Juga: Tiga Kali Gaji MU, Ronaldo Kantongi Rp 33 Miliar Sekali Posting di Instagram Berkat 400 Juta Followers

Belum selesai soal tagihan tersebut, kini publik dihebohkan lagi dengan kebijakan pemerintah lainnya, yakni dari Kementerian Ketenagakerjaan RI mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah baru saja mengeluarkan kebijakan terbaru soal pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Baca Juga: Tokoh NU Gus Umar ‘Curhat’ di Twitter Usai Akunnya Diblokir PDIP: Ajaib!

Kebijakan baru yang diteken Ida itu kini menjadi polemik dan mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x