Menkes Bolehkan Masyarakat Bekerja dan ke Mal di Tengah Musim Covid-19 , Tapi...

- 15 Februari 2022, 21:21 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Dok. Kemenkes

GALAMEDIA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bolehkan masyarakat beraktivitas normal.

Seperti halnya aktivitas bekerja serta pergi ke mal untuk berbelanja atau jalan-jalan.

Tapi, Menkes tetap mengimbau masyarakat tetap dapat melakukan aktivitas normal dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Besok Perang di Ukraina Berlangsung, PBB Minta Tolong Pemimpin Dunia

"Kalau itu sudah dijalani (protokol kesehatan), ya tetap hidup normal. Boleh bekerja, boleh ke mal. Tapi jangan lupa sekarang lagi musim Covid-19, pakai masker dan vaksinasinya dikejar," ujar Menkes.

Hal itu disampaikan Menkes Budi dalam konferensi pers daring terkait hasil Ratas PPKM yang diikuti di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Menurutnya, aktivitas hidup normal itu sama halnya saat musim hujan yang dapat menyebabkan flu.

"Yang simpel-simpel saja, kalau misalnya sekarang lagi musim hujan dan kita lagi musim flu, jangan keluar hujan-hujanan. Kalau mau keluar pakai payung atau jas hujan," lanjut dia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Sudah Klarifikasi dan Minta Maaf, Habib Kribo Tetap Berkoar-koar

Begitupun saat musim demam berdarah dengue (DBD), ia mengatakan masyarakat juga harus tetap hati-hati dan melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan melakukan pengasapan.

"Sekarang sama juga kalau Covid-19 sekarang lagi naik, ya gimana, protokol kesehatannya, masker tetap dipakai. Vaksin tolong dilengkapi," katanya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pengetatan aktivitas pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 karena jumlah kasus Covid-19 di beberapa daerah dinilai mulai melandai.

Baca Juga: Ada Peristiwa Apa 16 Februari? Temuan Makam Firaun Tutankhamun Lengkap dengan Tumpukan Harta Karun

"Kita belum lihat untuk ada pengetatan lagi, tidak, justru pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan tetapi dengan monitoring yang ketat," katanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x