GALAMEDIA - Perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih rendah pada tahun 2022 ini.
Informasi mengenai perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung yang masih rendah ini terungkap dalam rapat kerja yang diadakan DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu, 16 Februari 2022.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH Kota Bandung melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah.
Agus meminta DLH Kota Bandung gencarkan edukasi dan sosilasiasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Kendati demikian dengan adanya kesadaran masyarakat membayar retribusi sampah, Agus berharap DLH Kota Bandung juga memberikan pelayanan yang optimal.
"Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan," katanya di situs resmi DPRD Kota Bandung.
Terkait adanya rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, DPRD Kota Bandung menyebut DLH Kota Bandung melakukan kajian ulang.
Menurut DPRD Kota Bandung, masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya.