Terungkap, Dana JHT 'Lari' ke APBN Lewat SUN, Said Didu: Nah Semakin Jelas

- 17 Februari 2022, 19:24 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Facebook/Muhammad Said Didu/

GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali menyoroti polemik dana JHT yang hanya bisa cair di usia pekerja 56 tahun.

Terkini, BPJS Ketenagakerjaan mengungkap bahwa investasi JHT mencapai Rp375,5 triliun pada 2021 yang sebagian besar dana tersebut di alokasikan di Surat Utang Negara (SUN) untuk pembiayaan APBN.

Hal itu diungkap sendiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resmi Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Benarkah?

Anggoro memastikan bahwa pihaknya melakukan pengelolaan JHT tersebut dengan hati-hati sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengelola dengan sangat hati-hati dan menempatkan dana pada instrumen investasi dengan risiko yang terukur agar pengembangan optimal," ujarnya.

Dikatakannya bahwa sebanyak 65 persen JHT diinvestasikan pada obligasi dan 95 persen dari itu terdapat pada surat utang negara atau SUN.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih pada UKB, Gus Miftah: itu Jadi Pemicu Kami untuk Lebih Mencintai Budaya Wayang

Sementara itu, 15 persen dana JHT disimpan pada deposito di mana 97 persennya ada di Bank Himbara dan Bank Daerah.

Sedangkan 12,5 persen diivestasikan dalam bentuk saham yang didominasi oleh salah blue chips.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x