Bahar bin Smith Segera Diadili, Begini Persiapan Jaksa

- 18 Februari 2022, 14:17 WIB
Habib Bahar alias Bahar bin Smith saat dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 17 Februari 2022./Penkum Kejati Jabar
Habib Bahar alias Bahar bin Smith saat dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis, 17 Februari 2022./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIA - Bahar bin Smith atau Habib Bahar bakal segera diadili di Pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jabar pun sudah melakukan persiapan. Kemarin, Bahar bin Smith sudah dilimpahkan dari penyidik Polda Jabar ke JPU Kejaksaan Tinggi Jabar.

Dari berkas yang dilimpahkan, diketahui Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis dalam perkara dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Saat ini, jaksa tengah menyusun berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami sedang menyiapkan seluruh berkas, dakwaan dan sebagainya untuk kita limpahkan ke Pengadilan dari JPU," tutur Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Dua Jurnalis Indonesia Diculik dan Disandera Kelompok Bersenjata di Irak, Terjadi pada 18 Februari 2005

Baca Juga: Terjadi Kerusuhan Antaretnis di Kalimantan, Lebih dari 500 Orang Meninggal Dunia, Sejarah 18 Februari

Dodi menambahkan, dakwaan tengah disusun oleh tim JPU dari Kejati Jabar dan Kejari Bale Bandung.

Kejaksaan juga tengah menyiapkan administrasi untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x