Penghargaan dari Firli pada Sang Istri untuk Ciptakan Mars-Hymne KPK, Gus Umar: Apa Ini Keren atau..?

- 18 Februari 2022, 15:09 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

GALAMEDIA - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tak henti-hentinya menjadi perhatian publik.

Terakhir terkait istri Ketua KPK, Firli Bahuri yakni Ardina Safitri. Kabarnya, Ardina  menciptakan mars serta hymne untuk lembaga yang dipimpin suaminya.

Tak hanya itu, Firli memberikan penghargaan untuk sang istri. Hal ini rupanya ditanggapi tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar.

Baca Juga: Ashanty Sebut Wajar Jika Aurel Hermansyah Waswas: Namanya Mau Lahiran Pasti..

Melalui akun Twitter @UmarHasibuan777, Gus Umar menilai tindakan yang dilakukan Firli memberikan penghargaan pada istrinya itu pertama kalinya dalam sejarah.

"Baru pertama terjadi dalam sejarah Indonesia," jelasnya.

"Ketua @KPK_RI memberikan penghargaan kpd istrinya krn ciptakan dua sekaligus: Mars dan hymne KPK," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @UmarHasibuan777 pada Jumat 18 Febuari 2022.

Baca Juga: Sang Asisten Laporkan Ada yang Janggal di Kamar Baby A, Atta Halilintar Heran: Hah? Ampun Kalau Gini

Dalam unggahan yang sama, dirinya lantas meminta para followers untuk menyuarakan pendapatnya terkait tindakan Ketua KPK tadi.

"Apa pendapat kalian sob? Apakah ini keren, menjijikkan atau apa?," ucapnya.

"Wkt dan tempat silahkan reply," sambungnya.

Perlu diketahui, kabarnya rilis Mars dan Hymne KPK diselenggarakan di Gedung Penunjang KPK pada Kamis, 17 Februari 2022.

Adapun kegiatan yang akan diselenggarakan yaitu pembacaan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK tentang penetapan lagu Mars dan Hymne KPK.

Baca Juga: Anies dan Ridwan Kamil Makin ‘Mesra’, Sementara Ganjar Masih Pusing dengan Kasus Wadas

Sebelumnya, Ketua Indonesia Memanggil Institute, Mochamad Praswad Nugraha tidak habis pikir dengan langkah yang diambil Firli Bahuri.

Tak hanya itu, dirinya mengungkapkan KPK tak membutuhkan mars atau hymne. Mochamad Praswad menduga ada konflik kepentingan di balik pemilihan lagu serta pemberian hak cipta.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x