GALAMEDIA – Nama Indra Kenz memang sedang santer diberitakan karena menjadi salah satu dari lima affiliator dan influencer yang dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI).
Indra Kenz diduga telah memfasilitasi produk binary option yang ternyata illegal dan tidak masuk dalam daftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappeti.
Karena hal itu akhirnya Indra Kenz harus memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022 hari ini.
Baca Juga: Kaget Dana JHT Ditanam di Surat Utang Negara, Rizal Ramli: Walah-walah
Namun keberadaannya tidak terlihat, influencer yang memiliki 1,6 juta pengikut itu tidak memenuhi panggilan dan sedang berada di Turki.
Sontak saja hal itu membuat sebagian orang berspekulasi jika affiliator tersebut kabur dan ogah jalani pemeriksaan.
Indra Kenz tidak tinggal diam, ia membantah tuduhan tersebut. Dirinya mengatakan jika keberadaannya di Turki bukan untuk lari dari panggilan.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Anies Baswedan Duet di Pilpres 2024? Fahri Hamzah: Kita Doakan Dapat Tiket Gratis
“Saya mohon untuk tidak di goreng2 lagi ya terkait masalah ini. Saya tidak kabur, saya akan tetep mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini,” tulisnya di story Instagram, Jumat, 18 Februari 2022.
“Lagian mana ada orang kabur tapi upload story, besok juga udah pulang kok,” imbuhnya.