Benarkah MK Gelar Sidang Pembahasan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 3 Periode? Ini Kata Kominfo

- 19 Februari 2022, 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Setpres

GALAMEDIA - Beredar sebuah pesan berantai berisi video dengan isi narasi Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang pembahasan perpapanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Pesan berantai dengan narasi MK mengadakan sidang pembahasan perpapanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode ini beredar luas di antara para pengguna media sosial, khususnya WhatsApp.

Video yang beredar ini berisi klaim tentang sidang pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode sudah masuk ke sidang MK.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian melakukan penelusuran fakta mengenai video berisi klaim MK mengadakan sidang pembahasan perpapanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

Baca Juga: UPDATE Kondisi Anggota Kopasgat TNI AU yang Ditembak KKB

Tak butuh waktu lama, ditemukan fakta yang sebenarnya di balik konten video yang menyebut sidang pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode sudah masuk ke sidang MK.

Kominfo berhasil menemukan fakta bahwa video yang beredar terkait sidang pembahasan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode sudah masuk ke sidang MK adalah konten berisi informasi yang keliru.

Video ini ternyata merupakan hasil manipulasi dari video acara Sidang Pleno Khusus MK pada tanggal 10 Februari 2022 lalu.

Dalam sidang tersebut Pemerintah Indonesia membahas mengenai Laporan MK Tahun 2021. Tapi kemudian video ini dimanipulasi oleh pihak tak bertanggungjawab.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x