GALAMEDIA – Akademisi Cross Culture Institute, Ali Syarief heran dengan usulan yang disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait biaya Haji Rp 45 juta per orang.
Menurut logika Ali Syarief, semakin banyak peminat yang hendak pergi Haji, maka seharusnya semakin murah pula biayanya. Hal ini kata Ali Syarief sudah sesuai dengan hukum business travel.
Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter pribadi @alisyarief pada Jumat, 18 Februari 2022.
“Produk monopoli. Logikanya, makin banyak peminat, makin murah..Ini hukum business travel..” ungkapnya.
Seperti diketahui, Gus Yaqut mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 1443 H / 2022 M sebesar Rp 45 juta atau tepatnya Rp 45.053.368,00.
Usulan tersebut disampaikan Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1443 H / 2022 M.
Baca Juga: Diduga Pelaku Jambret Dianiaya Hingga Tewas, Enam Warga Jadi Tersangka
Gus Yaqut menjelaskan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.
“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH,” ujarnya dilansir dari kemenag.go.id, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: MUI Permasalahkan Pameran Artefak Rasulullah di Sumut, Polres Madina Diminta Turun Tangan