GALAMEDIA - Akhir-akhir ini, publik tengah dikejutkan dengan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah yang mengumumkan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun.
Kabar keputusan Menaker tersebut bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko lantas turut buka suara terkait polemik JHT itu.
Moeldoko menegaskan bahwa kondisi keuangan serta manfaat JHT saat ini cukup kuat.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Indonesia tak perlu khawatir akan pencairan JHT di usia 56 tahun tersebut.
Tak berhenti disitu, Moeldoko mengungkapkan jika kini aset bersih JHT BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat setiap tahun.
Lebih jauh, KSP tersebut menuturkan bahwa hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun.
Kabarnya, pencapaian itu naik 8,2 persen dari 2019 yang berada di angka Rp21,21 triliun.